APA MASALAHNYA WANITA TIDAK BOLEH MEMAJANG FOTO DI SOSIAL MEDIA
APA MASALAHNYA WANITA TIDAK BOLEH MEMAJANG FOTO DI SOSIAL MEDIA
بسم الله الرحمن الرحيم
الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَه
Ada pertanyaan yg masuk dulu :
Barakallahu fiykum ustadz
baru saja ana membaca sebuah postingan di sosmed tentang terlarangnya wanita untuk memajang foto di dunia maya, dan hal ini berkesan hanya kaum hawa saja yang dilarang, sedangkan laki-laki diperbolehkan.
Alasannya karena wanita sumber fitnah, sehingga menyulitkan kaum adam untuk menundukkan pandangannya...
Mohon penjelasannya ustadz, Jazakumullahu khoyron katsiir...
Jawaban :
وفيك بارك الله
Facebook dan semacamnya adalah situs umum yang bercampur didalamnya laki-laki dan perempuan. Saat perempuan menaruh fotonya, meskipun hanya wajahnya saja yang Nampak ( karena anggota badan lain ditutupi) maka ia telah salah, sebab perbuatannya bertentangan dengan perintah Allah ta’ala untuk menutup diri dari lawan jenis, Allah ta’ala berfirman mengenai adab terhadap istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Allah ta’ala berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (الأحزاب:٥٣
Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Qs. Al-Ahzab : 53)
Ayat ini berbicara tentang istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang notabene hati mereka lebih baik dari hati wanita sekarang, oleh karena itu, muslimat zaman sekarang seharusnya lebih menutup diri dalam muamalah dengan lawan jenis karena hati mereka lebih mudah untuk terkena fitnah dan supaya mereka tidak membikin lawan jenis terfitnah.
Meski seorang wanita menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang yang memandangnya,
Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses oleh banyak orang.
Kalau dikatakan, “salah laki-lakinya kenapa dia tidak menjaga pandangannya”: maka dikatakan bahwa secara normal laki-laki tertarik dengan wanita dan dia akan mencari cara untuk menuntaskan hasratnya tersebut. Ketika dia digoda dengan gambar wajah akhwat yang ditampilkan secara jelas maka otomatis dia akan terfitnah.
Untuk lebih simpelnya kita pakai logika dalam kehidupan kucing: ada kucing yang sedang berjalan santai, tiba-tiba anda menggodanya dengan ikan. Ketika ikan tersebut dimakan kucing, anda menyalahkan kucing tersebut yang memakan ikan yang Anda pegang.
Dengan demikian, pria yang melihat-lihat dan memperhatian detail foto akhwat maka dia telah salah dan berdosa akan tetapi perlu diketahui juga bahwa akhwat yang memamerkan foto-fotonya juga ikut andil dalam munculnya kesalahan dan dosa ini.
•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•
Wallaahu A'lam Bish-Showwaab...
Wallaahu Waliyyut Taufiq
Semoga bermanfaat bagi Penulis dan bagi Para Pembaca Yang Budiman. Baarokallaahu Fiikum. Hadanallaahu Wa Iyyaakum Jamii'an. Yassarallaahu Lanal Khairo Haitsuma Kunna...
سبحا نك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك
•═════ஜ✽✿۩❁۩✿✽ஜ═════•
~ Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi ~
Lakey Beach Dompu - NTB
Ahad, 18 Muharrom 1438 H / 08 Oktober 2017 M
Silakan SHARE pada yang lain yang belum mengetahui, agar Anda pun bisa dapat bagian pahala
•┈••••┈••• ◈✹🍁☝🍁✹◈ •••┈••┈•••
بسم الله الرحمن الرحيم
الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَه
Ada pertanyaan yg masuk dulu :
Barakallahu fiykum ustadz
baru saja ana membaca sebuah postingan di sosmed tentang terlarangnya wanita untuk memajang foto di dunia maya, dan hal ini berkesan hanya kaum hawa saja yang dilarang, sedangkan laki-laki diperbolehkan.
Alasannya karena wanita sumber fitnah, sehingga menyulitkan kaum adam untuk menundukkan pandangannya...
Mohon penjelasannya ustadz, Jazakumullahu khoyron katsiir...
Jawaban :
وفيك بارك الله
Facebook dan semacamnya adalah situs umum yang bercampur didalamnya laki-laki dan perempuan. Saat perempuan menaruh fotonya, meskipun hanya wajahnya saja yang Nampak ( karena anggota badan lain ditutupi) maka ia telah salah, sebab perbuatannya bertentangan dengan perintah Allah ta’ala untuk menutup diri dari lawan jenis, Allah ta’ala berfirman mengenai adab terhadap istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Allah ta’ala berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (الأحزاب:٥٣
Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Qs. Al-Ahzab : 53)
Ayat ini berbicara tentang istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang notabene hati mereka lebih baik dari hati wanita sekarang, oleh karena itu, muslimat zaman sekarang seharusnya lebih menutup diri dalam muamalah dengan lawan jenis karena hati mereka lebih mudah untuk terkena fitnah dan supaya mereka tidak membikin lawan jenis terfitnah.
Meski seorang wanita menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang yang memandangnya,
Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses oleh banyak orang.
Kalau dikatakan, “salah laki-lakinya kenapa dia tidak menjaga pandangannya”: maka dikatakan bahwa secara normal laki-laki tertarik dengan wanita dan dia akan mencari cara untuk menuntaskan hasratnya tersebut. Ketika dia digoda dengan gambar wajah akhwat yang ditampilkan secara jelas maka otomatis dia akan terfitnah.
Untuk lebih simpelnya kita pakai logika dalam kehidupan kucing: ada kucing yang sedang berjalan santai, tiba-tiba anda menggodanya dengan ikan. Ketika ikan tersebut dimakan kucing, anda menyalahkan kucing tersebut yang memakan ikan yang Anda pegang.
Dengan demikian, pria yang melihat-lihat dan memperhatian detail foto akhwat maka dia telah salah dan berdosa akan tetapi perlu diketahui juga bahwa akhwat yang memamerkan foto-fotonya juga ikut andil dalam munculnya kesalahan dan dosa ini.
•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•
Wallaahu A'lam Bish-Showwaab...
Wallaahu Waliyyut Taufiq
Semoga bermanfaat bagi Penulis dan bagi Para Pembaca Yang Budiman. Baarokallaahu Fiikum. Hadanallaahu Wa Iyyaakum Jamii'an. Yassarallaahu Lanal Khairo Haitsuma Kunna...
سبحا نك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك
•═════ஜ✽✿۩❁۩✿✽ஜ═════•
~ Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi ~
Lakey Beach Dompu - NTB
Ahad, 18 Muharrom 1438 H / 08 Oktober 2017 M
Silakan SHARE pada yang lain yang belum mengetahui, agar Anda pun bisa dapat bagian pahala
•┈••••┈••• ◈✹🍁☝🍁✹◈ •••┈••┈•••
Komentar
Posting Komentar